Jakarta, Kompas - Aturan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung diharapkan segera selesai agar tak ada kekosongan hukum dalam hal pencalonan kepala daerah. Saat ini proses perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah untuk calon perseorangan masih di Badan Legislasi DPR. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Djafar Badjeber, Selasa (30/10), mengatakan, ketika berkunjung ke daerah-daerah, salah satu masalah yang diungkap …
Read more on “KlipingPolitik”
| Tags: | Aturan, Badan Legislasi DPR, Baleg DPR, Djafar, Kompas, Mahkamah Konstitusi, Pemerintahan Daerah, Saifullah, Sidang Paripurna DPR, UU No, Undang-Undang Nomor Tahun, .. |